Terjajah, ya, terjajah. Bangsa Indonesia yang sampai saat ini terjajah dalam semua Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki sampai dengan aspek kehidupan. Renungkan saja, dari bangun tidur sampai dengan tidur lagi kita terjajah. Bagaimana tidak, air minum Aqua, teh Sariwangi, pasta gigi Pepsodent, baju Cardinal, nasi hasil impor, gula impor, buah impor, dan seabrek -di sekeliling kita-semua ada milik asing. Lagi-lagi kita terjajah, dan malangnya juga, kita tidak merasa dijajah.
Berbicara tentang SDA, apalagi. Pembodohan dan penjajah kian menjadi-jadi. Lihat saja PT Freeport yang telah mengeruk Emas (bukan hanya Tembaga!), Chevron dan Exxon Mobil yang mengeruk gas alam dan geotermal kita, termasuk juga minyak yang juga jadi rebutan CNOOC, Petro Cina, Shell, Total.
Berbicara tentang PT Freeport, sangat lucu kawan. Kau tahu suatu tempat di Papua bernama “Tembagapura”? ya, dinamakan Tembagapura karena tempat tersebut menyimpan cadangan Tembaga yang begitu besar. Kita pasti kagum akan hal itu. Namun sampai disitu saja? sekali lagi kita sungguh dibodohi. Ternyata daerah tersebut sebetulnya penghasil Emas! (lebih patut dinamakan Emaspura). Melalui pipa-pipa raksasa dari Grasberg-Tembagapura, sekitar 6 milyar ton pasir Tembaga digerus dan disalurkan sejauh 100 km ke Laut Arafuru, dimana telah menunggu kapal-kapal besar. Apa yang disalurkan? Bukan lagi tembaga, tetapi Emas! Ya, dengan 6 milyar ton pasir setidaknya menghasilkan 6 ribu ton emas mengalir ke luar indonesia (Di bawah Cengkeraman Asing. Diambil dari Riswanda Himawan, artikel opini kompas, 13 Maret 2006)
Tahun 1995 saja, eksekutif Freeport menyebut area tersebut menyimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pon dan emas 52,1 juta ons. Buku George A. Mealey yang berjudul “Grasberg” menyebutkan bahwa Freeport McMoran merupakan tambang tembaga yang memiliki deposit terbesar ketiga di dunia, sedang untuk emas menempati urutan pertama! Sungguh mencengangkan. Lantas apa hubungannya?
Mahasiswa Analis: kemana dirimu?
Mahasiswa, mungkin saja saat ini hanya sebuah kenangan masa lalu. Telah hilang nilai perjuangan mahasiswa. Telah hilang nilai kritis, budaya kajian, perbincangan ringan tentang gerakan, tentang negara, tentang solusi permasalahan negara, tentang peran keprofesian masing-masing setelah lulus untuk negara. Ya, barangkali itu hanya masa lalu.
Belum lagi masalah mahasiswa yang dihadapkan pada program-program wirausaha, kuliah singkat cepat kerja, ataupun prestasi akademis normatif yang dipuji sesaat dan kurang mendapat follow up yang nyata.
Mahasiswa analis, pola pembentukan pikiran kita adalah berfikir sistematis (terstruktur), memahami dasar masalah dan mengupayakan sebuah solusi. Apakah lantas cara pandang kita terhadap suatu permasalahan adalah dengan mendiamkannya? Apakah juga kita hanya menjadi mahasiswa yang kerjaannya menghibur diri tidak jelas? Atau menghibur orang lain dengan orientasi materi? Atau masih saja kita terlalu sibuk berkutat dengan teks akademik, menjadi ‘pembeo-pembeo’ agar ujian lancar, nilai bagus, lulus cumlaude, kerja cepat, segera nikah, memiliki anak, menikmati hari tua dan mati begitu saja tanpa sedikitpun menghasilkan karya untuk bangsa dan negara –apalagi agama?
Mahasiswa analis, dimana dirimu? Saat bangsa ini membutuhkanmu. Saat sekarang dan kelak, nanti. Apakah dirimu belum mengetahui bahwa pada awal tahun 2000 ekspor produk sayuran petani asal Karo ditolak oleh Malaysia dan Singapura karena adanya isu pestisida yang melampaui ambang batas padahal hasil pengujian Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Sumatera Utara menunjukkan bahwa residu pestisida dalam produk sayuran dan holtikultura para petani Karo masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan dan hasil ini telah diakui oleh lembaga Agrifood and Veterinary Authority (AVA) Singapura.
Apakah belum juga kita tahu bahwa Ekspor kopi robusta Indonesia ke Jepang juga terhambat, menyusul rendahnya ambang batas residu pestisida karbaril yang diterapkan sejak 2009 oleh Pemerintah Jepang, yaitu sebesar 0,01%. Nilai ambang batas ini lebih rendah dari nilai ambang batas yang diterapkan Negara Uni Eropa yaitu sebesar 0,1%. Penolakan Jepang mengakibatkan sebanyak 20-30 kontainer biji kopi robusta per tahun yang memasuki pelabuhan Jepang terhambat. Setiap kontainer biji kopi bernilai US$45 ribu sehingga akumulasi per tahun merugikan Negara sebesar US$1,35 juta. [www.agroasianews.com, 10 Februari 2012]
Belum lagi Amerika yang sok hebat itu, dengan semena-menanya tanpa bukti ilmiah apapun menerapkan status automatic detention terhadap produk kakao Indonesia hanya karena setelah mengambil sampel satu kali di Makasar dan mengklaim begitu saja bahwa kakao Indonesia tidak diproses secara higienis? Dan kau tahu apa akibatnya? Akibat dari status ini, sampai beberapa tahun, Amerika Serikat dapat membeli produk kakao Indonesia dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran dunia. Kakao Indonesia yang diklaim tanpa bukti ilmiah apapun oleh Singapura mengandung residu herbisida 2,4 D [COPAL Cocoa Info, 2009]. Kita pun hanya terdiam dan mengangguk.
Menyedihkan? Siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas ini semua? Dengan berat hati, saya mengatakan Analis! Betapa bodohnya kita.
(bersambung, next: “Bagaimana seharusnya mahasiswa Analis berperan?”)
Oleh: Arynazzakka. Mahasiswa yang berniat mengembangkan Analis Indonesia melalui sistem metrologi. Saat ini sedang menekuni Fisika Analitik dan Instrumentasi analitik, terutama spektrofotometri dan electrochemical analysis
No comments:
Write komentartinggalkan jejak